PANDANGAN ISLAM TERHADAP EMANSIPASI PEREMPUAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Muh. Zefri Awal
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM CABANG BONE
KOMISARIAT UPP PGSD BONE
Email : muhammadzefri019@gmail.com
PENDAHULUAN
Dalam era globalisasi di awal abad ke-21 ini, isu mengenai tingkat pendidikan,independensi,peran,fungsi dan masalah dalam keluarga maupun masyarakat merupakan isu yang tidak saja menarik lagi juga sangat relevan di bicarakan. Masalah pendidikan yang sering menjadi adalah masalah keseragaman jenis kelamin dan peran serta dukungan perempuan dalam pengajaran. Isu keseimbangan seks dalam bidang pengajaran, kemudian menimbulkan reaksi yang berbeda di berbagai kalangan, terutama bagi perempuan yang berpegang teguh pada kata pembebasan. Perempuan yang dianggap tidak memberi ruang bagi perempuan dalam dunia pendidikan, karena kebanyakan dari konvensi pemikiran beberapa individu menganggap pelajaran yang diberikan juga maskulin dan mendukung laki-laki.
Dalam konteks yang dapat diverifikasi, pembicaraan tentang orientasi seksual, pembebasan perempuan, dan cerita seputar perempuan telah menjadi pembicaraan sentral para peneliti aktivis perempuan yang dipertimbangkan atau dibicarakan sejak zaman pra-Islam. Beragam pandangam dari pria dan wanita dalam beberapa tulisan Yunani dan Romawi kuno terus menjadi perhatian rasionalis Eropa dalam periode pemikiran klasik filsafat Barat, Plato dan Aristoteles dapat dianggap sebagai orang-orang yang setuju dengan isu perbandingan gender manusia. Pada tahap tertentu, perbandingan ini menyebabkan dialog pemisahan antara permpuan dan laki-laki. Dalam bahasa Inggris, ada sekurang-kurangnya dua kata yang biasa digunakan untuk merujuk pada wanita, yaitu "wanita" dan "perempuan". Sebenarnya, tidak ada perbedaan mendasar antara kedua kalimat ini. Dari sudut pandang Al Quran, menjelaskan bahwa tidak ada keraguan bahwa ada kontradiksi antara Adam dan Hawa, tetapi yang lebih penting adalah kriteria penting Al Quran. Sebagai agama yang inklusif, Islam memandang manusia pada umumnya memiliki hak dan komitmen yang sama, baik laki-laki maupun perempuan . Tulisan ini akan berusaha menjembatani atau pembebasan perempuan yang diperjuangkan oleh perkembangan aktivis perempuan dalam konteks pengajaran dan memperjelas secara desultory seputar pandangan Islam dalam hal kesetaraan seks dalam pengajaran, dari sudut pandang filosofis atau historis. .
PEMBAHASAN
A. Definisi Emansipasi Perempuan
Emansipasi adalah memberikan hak yang sepatutnya diberikan kepada orang atau sekumpulan orang di mana hak tersebut sebelumnya dirampas atau diabaikan dari mereka. Sedangkan emansipai perempuan adalah kesiapan keuangan wanita dari posisi sosial yang lemah atau dari batasan hukum yang membatasi hasil yang mungkin untuk perbaikan dan kemajuan. Emansipasi adalah proses memberikan kebebasan pribadi dan hak sosial atau politik kepada sekelompok orang. Meskipun istilah "emansipasi" identik dengan "emansipasi perempuan", penggunaannya dapat meluas. Misalnya, emansipasi orang kulit hitam dari rasisme di Barat. Emansipasi perempuan bertujuan dalam upaya perempuan membebaskan diri dari otoritas dan kontrol laki-laki dan struktur kekuasaan tradisional. Menjamin kesetaraan hak-hak perempuan, menghapus diskriminasi gender dari institusi, undang-undang dan pola perilaku, dan menetapkan standar hukum yang mempromosikan kesetaraan penuh antara perempuan dan laki-laki. Konsepsi emansipasi wanita dalam pemikiran R. A. Kartini. Habis gelap terbitlah terang adalah sekelompok surat dari Kartini kepada teman-temannya di Belanda yang dapat diterbitkan atas inisiatif Mr. Abendanona. Buku ini dikenal sebagai gagasan Kartini dalam perjuangan untuk emansipasi wanita, karena surat-suratnya banyak bercakap tentang kepeduliannya terhadap hak-hak dan peran perempuan dalam kehidupan sosial. Gambar ini tidak menyebutkan bagaimana emansipasi perempuan, ia berjuang bagaimana untuk memahami kata emensipasi dan apa artinya, Kartini telah memiliki konsep perjuangan untuk membela hak-hak perempuan sebagai manusia seutuhnya. Maksud konsep emansipasi wanita dalam pemikiran R. A. Kartini adalah keinginan untuk kebebasan dan autonomi. Kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang pendidikan dan hidup di tangga adalah dua nilai penting yang harus dipelihara. Kartini ingin perempuan mendapatkan pendidikan di bangku sekolah serta menolak pernikahan poligami.
Bentuk emansipai perempuan bisa dilihat, dimana dunia terlalu membedakan perempuan dan laki-laki sejak kita kecil. Anak perempuan lebih dijaga, mainannya identik dengan boneka dan diberikan pakaian dengan warna pink serta warna pastel lainnya. Sedangkan anak laki- laki didoktrin untuk lebih kuat dan tidak boleh cengeng, mainannya identik dengan robot dan mobil-mobilan, diberikan warna pakaian seperti putih, abuabu dan warna gelap lainnya. Hal tersebut yang membuat anak-anak memiliki definisi yang sempit atas kelaki- lakian dan keperempuananya. Karakteristik maskulin dan feminin yang dimiliki seseorang dalam konteks kultural dan sosial mengacu pada bagaimana perilaku, sifat dan sikap. Mengarah ke sosial konstrak seperti laki-laki digeneralisasikan sebagai pribadi yang lebih agresif, tegas, individualis sementara perempuan dianggap lebih lemah lembut dan punya rasa empati yang tinggi. Identitas gender itu sendiri adalah pandangan masyarakat terhadap karakteristik feminin dan maskulinnya, bagaimana jati diri sebagai perempuan ataupun laki-laki ada yang merasa bahwa gender mereka sesuai dengan karakter biologisnya dan ada juga yang merasa berbeda. Contohnya, apa yang dialami para transgender, waria, banci, gay dan lesbian, yaitu mereka yang dianggap gagal mencocokkan seks yang mereka miliki dengan gender dan seksualitas. Ilmu sosial, bahkan feminisme, gagal memahami bentuk ketidakadilan yang mereka alami. Sosiologi mendefinisikan mereka sebagai penyimpangan dan feminisme juga hanya berkonsentrasi pada persoalan gender, dan menjadi laki-laki dan perempuan, dan bergerak dalam kerangka heteronormativitas, yaitu ideologi yang mengharuskan seksualitas itu untuk prokreasi.
B. Emansipasi Perempuan Dalam Pandangan Islam
persoalan kedudukan perempuan merupakan salah satu persoalan yang mengundang kontroversi dikalangan umat terdahulu sebelum Nabi Muhammad SAW diutus. Ajaran Islam memberikan kedudukan dan penghormatan yang tinggi kepada wanita dalam hukum dan masyarakat. Pandangan masyarakat pada umumnya beranggapan bahwa perempuan tidak bisa menjadi pemimpin karena sifatnya yang lemah dan cenderung dikendalikan oleh perasaan dan hormon dibandingkan logika. Padahal negara- negara yang dipimpin oleh perempuan seperti Jerman, New Zealand dan Taiwan lebih handal dalam mengatasi masalah, salah satunya yaitu masalah covid. Hal yang dapat kita lakukan untuk mengatasi diskriminasi yang sering terjadi terhadap perempuan yaitu dengan tidak membatasi dirinya untuk melakukan segala hal, memperbaiki diri menjadi lebih baik, tidak hanya menghabiskan waktu berselancar di media sosial tetapi mengupgrade soft skill yang akan berguna untuk masa yang akan datang dan meningkatkan kapasitas diri dari berbagai aspek ekonomi, sosial, teknologi, politik serta pendidikan agar dapat menciptakan peradaban yang lebih baik dari sebelumnya. Berbicara tentang kedudukan dan hak-hak wanita dalam Islam, membawa kita untuk mulai dengan melihat Al-Quran kira-kira akar dari peristiwa-peristiwa wanita. Pada kasus ini, salah satu ayat yang dapat diangkat adalah firman Allah:
"Wahai seluruh manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kamu (terdiri) dari laki- laki dan perempuan dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu adalah yang paling bertakwa". (Al-Hujurat ayat 13)
Ayat ini berbicara seputar asal usul kehidupan manusia dari seorang laki-laki dan perempuan, sekaligus berbicara tentang pancaran sinar manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang pancaran dasarnya bukanlah terjun, suku, atau orientasi seksual, tetapi ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kedudukan perempuan dalam pandangan ajaran Islam sangatlah jauh berbeda di banding dengan sebagian stigma pemikiran masyarakat yang menilai bahwa perempuan hanyalah mahluk yang bekerja sebagai pemuas lelaki dan juga hanya ada pada wilayah domestik saja. Islam mengajarkan rasa hormat yang besar terhadap perempuan, yang jelas dalam cara ia dipraktikkan. Al-Ghazali percaya bahwa jika kita kembali seribu tahun, perempuan akan menikmati hak dan keistimewaan yang sama di bidang kehidupan material dan sosial seperti pria di lima benua yang berbeda. Kondisi wanita di Barat tidak begitu baik seperti itu kembali ketika pakaian dan pergaulan dipilih secara bebas. Hakikatnya, pada zaman Rasulullah SAW. Kaum perempuan memperolehi hak-hak yang dinafikan sepanjang sejarah kemanusiaan. Pendekatan Rasulullah selaras dengan doktrin egalitarianisme dan keistimewaan ini dinikmati kaum perempuan dalam Islam.
Dalam pandagan islam kedudukan antara laki-laki dan perempuan adalah sama di mata sang pencipta. Mahmud shaltut berpendapat bahwa islam memposisikan perempuan sebagai mitra bagi kaum laki-laki, sehingga islam memberikan kesetaraan hak dan kewajiaban bagi perempuan dan lakilaki. Islam memberikan hak bagi perempuan dalam pendidikan, kehidupan, ibadah, dan dalam penyampaian pendapat. Muhammad abdul berpendapat bahwa pengangkatan derajat terhadap kaum perempuan dalam tubuh umat islam belum pernah dilakukan oleh agama-agama samawi sebelumnya. Bahkan ia menyatakan bahwa perempuan eropa yang diklaim memiliki kebebasan dalam menjalankan roda kehidupan masih memiliki batasan-batasan dengan tidak diperkenankan memiliki harta benda tanpa adanya izin dari si suami.
C. Perempuan dalam dunia pendidikan
Pendidikan adalah hak setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan demikian semestinya tidak ada alasan untuk mendiskriminasikan ataupun menelantarkan pendidikan kaum perempuan, hal ini berarti perempuan juga bisa belajar dalam bidang apa saja. Berkaitan dengan perkembangan zaman yang semakin waktu terus mengalami perubahan, masyarakat sekarang membutuhkan peran perempuan disegala aspek, baik itu sosial ekonomi ataupun pendidikan. Hal ini disebabkan karena adanya tuntutan bangsabangsa dan atas masyarakat global bahwa adanya kemajuan suatu bangsa ditentukan dari bagaimana bangsa tersebut memperlakukan perempuan, peduli dan memberi akses yang seluas-luasnya bagi perempuan untuk beraktifitas dan ikut membangun bangsa. Karena masalah dan banyak perbincangan di era modern saat ini berfokus pada kebutuhan untuk mencapai kesetaraan gender, jelas bahwa perjuangan untuk kesetaraan hak dan penempatan antara laki-laki dan perempuan bergerak lebih cepat daripada sebelumnya. Inisiatif ini didasarkan pada kesadaran kaum perempuan tentang pentingnya pendidikan untuk masa depan umat manusia, terutama perempuan. Secara mendasar di Indonesia sebagian orang tua sudah menyadari akan pentingnya sekolah bagi anak-anaknya tapi di sisi lain masih ada orang tua yang mengangap pendidikan bagi perempuan itu tidak perlu dengan stigma pemikiran anak perempuan ujung-ujungnya hanya akan mengurusi di wilayah domestik saja. Hal ini terjadi karena masih memegang teguh budaya patriarki yang dimana masyarakat masih berpandangan male oriented atau lebih mengutamakan pendidikan anak laki-laki di banding anak perempuannya. Persepsi seperti demikianlah harusnya perlu untuk diluruskan bahwa dapur pun di dasari dengan ilmu pengetahuan. Tanpa tahu nutrisi yang baik, konsumsi makanan yang baik, makanan yang sehat untuk pertumbuhan anak, mustahil perempuan dapat menyiapkan menu makanan dengan baik dan menarik sesuai dengan kebutuhan gizi keluarga.
Dalam dunia pendidikan perempuan memiliki peran yang sangat penting. Banyak orang yang memiliki persepsi bahwa dalam dunia pengetahuan adalah milik kaum adam. Seolah kaum wanita tidak memiliki peran apa-apa dalam bidang ilmu pengetahuan. Padahal yang kita tahu melihat dari sejarah banyak sekali wanita yang berperan penting dalam pegembangan ilmu pengetahuan. Karena pada dasarnya definisi pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh individu-individu baik itu laki-laki maupun perempuan untuk melaksanakan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaa, serta bentuk ideal kehidupan dalam melaksanan kehidupan yang lebih efektif.
Pada zaman modern sekarang ini kemajuan teknologi semakin pesat berkembang seiring berjalannya waktu, pada perkembangan tekologi di dunia pendidikan juga memiliki dampak baik itu negatif maupun positifnya. Untuk itu perlu adanya pengawasan khusus agar pemanfaatan dan kegunaan dari teknologi ini dapat digunakan secara efektif. Perempuan memiliki peran yang sangat penting. Bukan hanya diwajibkan untuk menjadi seorang ibu perempuan juga bisa bekerja, tidak sedikit perempuan yang mengambil dua profesi yaitu sebagai ibu rumah tangga dan perkerjaan yang lain. Tujuan dari pendidikan yang baik ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia serta keterempilan yang diperlukan dirinya, dan masyarakat bangsa dan Negara. Untuk itu peran perempuan dalam dunia pendidikan.
Perempuan dalam sebuah keluarga memiliki peran dan tanggung jawab yang tidak mudah. Selain tugas mereka harus menyiapkan diri agar bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mengikuti tanggung jawab lain beruba tanggung jawab punuh atas anak-anak mereka baik itu jasmani, kasih sayang serta tidak kalah pentingnya yaitu memenuhi kebutuhan akan penddidikan anak-anaknya. Pemenuhan atas pendidikan anak tidak hanya sekedar memberikan anak kesempatan untuk belajar serta disekolahkan melainkan peran perempuan dalam pendidikan dalam keluarga secara garis besar yaitu perempuan sebagai pendidik, bagaimanapun kesebukan perempuan pendidikan tidak boleh dilupakan. Selain itu juga perempuan juga sebagai pelindung dan pemelihara, perempuan ialah sebagai dasar dari pendidikan anak. Salah satu tugas nya itu membuat anak lebih dewasa dan mandiri, juga mengajarkan kepada anak mana yang baik dan mana yang salah, agar dalam keadaan zaman yang semakin berkembang anak tetap dapat memilah mana yang baik mana yang salah. Begitu pentingnya perkembangan partisipasi dari perempuan terhadap perkembangan dunia pendidikan, dan juga peningkatan pengetahuan bagi kelompok masyarakat kaum wanita, karena perempuan (Ibu) ialah “sekolah” bagi anak-anak mereka. Pendidik yang paling pertama dan utama dalam keluarga, bahkan perempuan dapat menjadi indikator kekuatan seuatu bangsa. Perempuan tidak hanya peduli terharap dirinya saja, tapi juga pada anak-anaknya. Tuntutan perkembangan zaman dan teknologi membuat perempuan lebih bertindak kreatif dan inovatif untuk mempertahankan pendidikan di Indonesia agar menjadi efektif meskipun dengan adanya perkembangan zaman.
D. Perempuan dalam dunia pendidikan dalam pandangan islam
Perempuan dalam dunia pendidikan merupakan salah satu pembahasan yang cukup populer dibahas oleh orang-orang dalam penjuru dunia di antara pelajaran yang paling banyak hampir adalah strategi yang harus dilakukan orang dalam informasi, amal dan dengan individu seseorang dan semua makhluk Tuhan lainnya. Dalam pengaturan hak pendidikan, ajaran Islam sangat memperhatikan individu-individunya yang mencari informasi sampai ke instruksi mendapatkan hak yang sama antara laki-laki dan perempuan. Islam menyiratkan akomodasi dan berserah diri, Sayid Sabiq dalam bukunya yang berjudul “Islamuna”, bahwa didikan adalah suatu usaha untuk mempersiapkan anak secara fisik, akal dan batinnya agar menjadi orang yang penting dalam masyarakat yang baik.
Filosofi Muslim abad pertengahan yang hebat, Ibn Rusyd, memberikan pandangan yang hebat tentang perempuan. Ia mengatakan :
“Sepanjang para perempuan tumbuh dan besar dengan kecerdasan dan kapasitas intelektual yang cukup, maka tidaklah mustahil, kita akan menemukan di antara mereka para filosof/kaum bijak-bestari, para pemimpin publik-politik dan semacamnya. Memang ada orang yang berpendapat bahwa perempuan seperti itu jarang ada, apalagi ada hukum-hukum agama yang tidak mengakui kepemimpinan politik perempuan, meski sebenarnya ada juga hukum agama yang membolehkannya. Akan tetapi sepanjang perempuan- perempuan di atas ada, maka itu (kepemimpinan perempuan) bukanlah hal yang tidak mungkin”.
Dari sini, Ibn Rusyd kemudian menyatakan : “Maka adalah jelas, bahwa perempuan perlu terlibat (berperan serta) bersama laki-laki dalam perang dan sejenisnya. Adalah layak pula bagi kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja pada bidang-bidang sebagaimana yang dikerjakan laki-laki. Hal itu bisa terjadi hanya manakala mereka memiliki akses yang sama dengan laki-laki (antara lain) dalam bidang seni musik dan matematika”.
Nabi Muhammad SAW, ditampilkan di masyarakat Timur Tengah pada abad ke-6 dengan diambil setelah sistem sosial kontrol patriarki, seperti yang terjadi pada bangsa-bangsa lain di dunia saat itu. Kerangka patriarki sudah lama ada di masyarakat ini. Ini mungkin sistem di mana laki-laki, sebagai pembuat pilihan dalam berkehidupan bermasyarakat, membentuk rencana pembagian kerja orientasi seksual.
Perempuan di ruang rumah tangga dan laki-laki beraktualisasi dan bekerja di ruang terbuka. Kedudukan dan bagian perempuan seperti ini membutuhkan pencantuman hati, data dan kapasitas perempuan. Perempuan sangat jauh di bawah pria, mereka disebut "konco wingking" kemudian "swarga nunut, neroko katut". Wadah khalifah Umar Khattab mewariskan kondisi tersebut. dia berkata: “Awalnya, dalam periode pra-Islam (jahiliyah), kami tidak menganggap wanita (terhormat, keharusan) sama sekali. Ketika Islam datang dan Tuhan menyebut mereka, kami baru menyadari bahwa ternyata mereka juga memiliki hak-hak mereka atas kami”.
Mirisnya anggapan perempaun sebelum islam telah mencerminkan sesuatu yang tidak baik. Salah satu puisi meninggung :
“Inna al Nisa Syayathin Khuliqna Lana.
Na’udzu Billah min Syarr al Syayathin”
“Perempuan adalah setan-setan yang diciptakan untuk kami. Kami mohon lindungan Tuhan dari setan-setan itu”
Dalam pandangan orang-orang nabi Muhammad SAW memberikan Wahyu paling banyak dia buat adalah tawaran bagi mereka untuk dihafal. "Iqra", yang benar-benar berarti membaca, apalagi berarti melihat, mempertimbangkan dan menyusun. biasanya sangat ingin tahu. Ini mungkin karena data atau pencerahan adalah pendahuluan atau tatanan peradaban. Nabi juga menyampaikan tujuan kenabiannya. Al-Quran menyampaikan:
“Alif, laam raa. Ini adalah Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji”. Q.S. Ibrahim, [14]: 1
Kekaburan dalam ayat tersebut mungkin merupakan istilah untuk penyimpangan yang kejam dan pengabaian keadilan dan kebenaran, sedangkan "cahaya" dicirikan sebagai informasi dan kesetaraan. Pengetahuan adalah alat yang paling menarik untuk semua perubahan sosial dan. Semua ayat Al-Quran ditampilkan dengan tidak dengan anti-manusia, dan antarmuka setiap orang ke individu, menghitung kecenderungan antara orang-orang. Anehnya, begitu banyak ayat Al-Qur’an bereaksi dan sekaligus memberi ruang bagi hak asasi perempuan, antara lain dengan menyetarakan hak laki-laki dan menegakkan kembali hak asasi perempuan. Kecemerlangan manusia didasarkan pada kebaikan inteleknya, bukan karena orientasi seksual.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Q.S. al-Hujurat, [49]:13) Nabi berkata "Wanita adalah saudara laki-laki". Selain itu, Al-Quran menyatakan bahwa komitmen dan komitmen untuk menjadikan masyarakat yang lebih maju dan mengagumkan tentunya merupakan komitmen dan komitmen bersama antara perempuan dan laki-laki.
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Q.S. Al-Taubah, [9]:71).
Selanjutnya, dapat dipastikan bahwa laki-laki dan perempuan belajar mempelajari dan mengamankan informasi yang sama dalam bidang apa pun yang diperlukan untuk upaya perubahan ini. Sebuah hadits nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa setiap Muslim menyajikan dan mencari informasi. Dalam hadist lain diungkapkan bahwa sebagian perempuan menghampiri nabi Muhammad SAW dan mengeluh tentang instruksi perempuan. Saat itu Nabi memberikan waktu untuk mengajarkan ilmu kepada mereka.
PENUTUP
Meskipun kemajuan baru-baru ini dalam kesetaraan, masih ada perbedaan mendasar dalam bagaimana laki-laki dan perempuan melihat satu sama lain. Namun, sepanjang sejarah selalu muncul perempuan yang secara intelektual lebih unggul dari laki-laki, ini mengkonfirmasi bahwa ada potensi besar untuk kecerahan intelektual itu untuk wujud di luar norma. Karena melalui pendidikan, potensi ini bisa diwujudkan. Perempuan yang mengalami kerendahan dalam sudut pandang sebagian manusia dalam waktu yang sangat lama membutuhkan pendidikan untuk memperbaiki situasi mereka.
Perempuan memiliki peran yang sangat penting. Bukan hanya diwajibkan untuk menjadi seorang ibu perempuan juga bisa bekerja, tidak sedikit perempuan yang mengambil dua profesi yaitu sebagai ibu rumah tangga dan perkerjaan yang lain. Tujuan dari pendidikan ialah usaha sadar dan terencana dalam terwujudnya suasana belajar dan mengajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, kepribadian, akhlak mulia serta keterempilan yang diperlukan dirinya, dan masyarakat bangsa dan Negara. Tuntutan perkembangan zaman dan teknologi membuat perempuan lebih bertindak kreatif dan inovatif untuk mempertahankan pendidikan di Indonesia agar menjadi efektif meskipun dengan adanya perkembangan zaman.
Komentar
Posting Komentar