“BELENGGU BUDAYA PATRIARKI TERHADAP KESETARAAN GENDER DI INDONESIA”
Oleh :
AYU ANDIRA
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM CABANG BONE
KOMISARIAT UPP PGSD BONE
2022
“Belenggu Budaya Patriarki Terhadap
Kesetaraan Gender Di Indonesia”
Pada umumnya masyarakat Indonesia menganggap seks dan gender itu sama. Namun, pada hakikatnya keduanya sangatlah berbeda. Seks adalah pembagian dua jenis kelamin manusia ditentukan secara biologis sedangkan gender adalah sifat atau peran yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Menurut Badan Pemberdayaan Masyarakat perbedaan antara seks dan gender yaitu seks tidak dapat berubah, tidak dapat dipertukarkan, berlaku sepanjang masa, berlaku dimana saja, merupakan kodrat Tuhan, dan ciptaan Tuhan sedangkan gender dapat berubah, dapat dipertukarkan, tergantung budaya dan kebiasaan serta buatan manusia.
Seringkali diskriminasi gender terjadi, sehingga adanya perbedaan, pengecualian atau pembatasan yang dibuat berdasarkan peran dan norma gender yang dikonstruksi secara sosial yang mencegah seseorang untuk menikmati Hak Asasi Manusia (HAM) secara penuh.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga menyebut tingkat kesetaraan gender di Indonesia masih rendah. Hal ini tercermin dari indeks kesetaraan gender yang dirilis Badan Program Pembangunan PBB (UNDP). Indonesia berada pada peringkat 103 dari 162 negara atau terendah ketiga se-ASEAN.
Permasalahan terkait kesetaraan gender selalu menjadi perbincangan yang menarik dalam diskusi. Sebab, kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk merdeka, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukkan untuk laki-laki saja, perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya.
Namun, sangat disayangkan sampai saat ini perempuan seringkali dianggap beban, lemah bahkan dianggap sebagai sosok pelengkap saja. Banyak sekali bentuk-bentuk ketidakadilan gender terhadap perempuan yaitu marginalisasi, subordinasi, sterotip, dan kekerasan. Terlebih lagi adanya stigma bahwasanya peran perempuan hanya sebatas bekerja didapur, kasur, sumur serta mengurus anak sehingga hal lainnya dianggap tidak penting. Perempuan seringkali merasa takut untuk berkarir karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga.
Adapun upaya untuk mewujudkan keadilan gender yaitu meningkatkan pelayanan umum dan kebijakan public yang lebih pro terhadap perempuan, tidak melanggengkan hal-hal terkait bias gender, pendidikan gender sejak dini, dan memaksimalkan penerapan aturan terkait keadilan gender (inpres no 9 tahun 2000). Perempuan juga harus bangkit dan melawan agar tidak terus menerus tertindas. Pada dasarnya kita sebagai manusia sama-sama berasal dari Tuhan dan yang membedakan manusia hanyalah prestasi dan ketakwaan seorang hamba dan hanya Tuhan yang berhak menilai akan ketakwaan manusia tersebut. Sebagai perempuan tidak ada yang salah jalan apa yang akan dipilih. Entah sebagai perempuan yang berperan diranah domestik sekaligus sebagai perempuan yang berperan diranah publik. Sebab, tidak ada pengecualian bagi perempuan untuk bekerja. Mengutip dari apa yang telah disampaikan Najwa Shihab bahwsanya “perempuan itu hebat dan luar biasa karena bisa melakukan pekerjaan sebagai perempuan karir tanpa melupakan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga”.
Yakusa 💚🖤
BalasHapus💚🖤
BalasHapus